Wujud Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran Bansos

    Wujud Sinergitas, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran Bansos
    Kegiatan pembagian Bansos berupa Beras ini di berikan kepada 741 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdiri dari Warga Desa Kembangarum, beras yang di berikan berupa kemasan 10 Kg untuk setiap KPMnya

    DEMAK - Sebagai wujud sinergitas TNI-Polri, Babinsa Desa Kembangarum Koramil 12/Mranggen Serka Muhamad Istiyadi bersama Bhabinkamtibmas Desa Kembangarum Polsek Mranggen Bripka Mukhlisin melaksanakan monitoring dan pengaman Kegiatan Penyaluran Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahun 2023 yang bertempat di balai Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Senin (22/05/2023).

    Babinsa Desa Kembangarum Serka Muhamad Istiyadi, menyampaikan Kegiatan pembagian Bansos berupa Beras ini di berikan kepada 741 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdiri dari Warga Desa Kembangarum, beras yang di berikan berupa kemasan 10 Kg untuk setiap KPMnya.

    “Bagi warga penerima bantuan yang tidak bisa hadir, pengambilan Beras tersebut tidak bisa diwakilkan, namun kebijakan dari pihak aparat Desa dan PSM akan langsung diantarkan ke rumah warga penerima bantuan tersebut” Ucap Babinsa.

    Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo mengatakan “dengan adanya pengamanan dari Petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut maka keamanan dalam penyaluran bantuan Sosial berupa Beras lebih aman dan kondusif” ucap Danramil. 

    Redaktur   : Makruf/Pendim 0716/Demak

    demak kodim 0716/demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 12/Mranggen Hadiri Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 12/Mranggen Hadiri Forum Komunikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami