TNI-Polri Bersihkan Sampah Dampak Banjir di Karanganyar

    TNI-Polri Bersihkan Sampah Dampak Banjir di Karanganyar
    Pasca bencana banjir yang melanda Kecamatan Karanganyar pada pekan lalu menyisakan tumpukan sampah di Kecamatan Karanganyar.

    DEMAK - Pasca bencana banjir yang melanda Kecamatan Karanganyar pada pekan lalu menyisakan tumpukan sampah di Kecamatan Karanganyar.

    Anggota Kodim 0716/Demak bersama anggota Polres Demak melaksanakan gotong royong pembersihan sampah pasca bencana banjir di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, Kamis (22/02/2024).

    Seperti dijelaskan oleh Danramil 08/Kranganyar Kapten Cba Haryono bahwa banjir yang melanda di Kecamatan Karanganyar beberapa waktu lalu menyisakan tumpukan sampah lebih dari 10 ton.

    “Hari ini kita bekerjasama dengan TNI-Polri dan aparat pemerintahan kecamatan dan kelurahan serta dinas lingkungan hidup juga para relawan melaksanakan gotong royong pembersihan sampah-sampah yang masih menumpuk dan tersebar di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, ”terangnya.

    Danramil 08/Kranganyar Kapten Cba Haryono memimpin langsung dalam pelaksanaan gotong royong pembersihan pasca banjir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepdulian TNI-AD dalam membantu pemerintah daerah dalam penanganan masalah sampah pasca bencana banjir.

    “Kami akan selalu siap membantu dan bersinergi dengan seluruh elemen dan komponen bangsa lainnya dalam penanganan pasca bencana yang melanda di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, ” terangnya

    "Semoga dengan adanya kerjasama yang baik antar seluruh elemen dapat cepat mengatasi segala permasalahan pasca banjir di Karanganyar." Pungkasnya (Kodim0716/Demak).

    demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Bantu Pembersihan Pasca Banjir Karanganyar,...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Komsos, Babinsa Imbau Warga untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami