Implementasikan Perintah Harian Kasad, Babinsa Kadilangu Dampingi Pemulangan Pasien ODGJ

    Implementasikan Perintah Harian Kasad, Babinsa Kadilangu Dampingi Pemulangan Pasien ODGJ
    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI untuk membantu ODGJ

    DEMAK - Babinsa Koramil 01/Kota Kodim 0716/Demak Serma Sukarno bersama bhabinkamtibmas mendampingi pemulangan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Kadilangu Kecamatan Kota Kabupaten Demak. Rabu 08/03/2023.

    Pada kesempatan ini, Babinsa Kadilangu Serma Sukarno mengatakan, pihaknya saat ini mendampingi Dinas Sosial untuk mengantar kepulangan pasien ODGJ atas nama Bapak Wyn ( nama disamarkan) yang sebelumnya telah di rawat Dinas Sosial Kabupaten Demak.

    Masih menurutnya, kondisi Bapak Wyn saat ini kondisinya sudah mulai membaik. Untuk selanutnya Wyn akan dirawat di rumah keluarganya di Kp Masjid Rt 01/09 Kelurahan Kadilangu. Untuk kesembuhan pasien ODGJ diharapkan mendapatkan dukungan penuh oleh pihak keluarga sebagai orang terdekat.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian TNI untuk membantu ODGJ, bahwa TNI harus hadir di tengah masyarakat. "Langkah ini sebagai bentuk kepedulian TNI tentang membantu ODGJ, khususnya anggota Koramil 01/Kota Kodim 0716/Demak selaras dengan implementasi perintah harian KSAD yaitu TNI AD harus hadir di tengah tengah masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi, " katanya. 

    Redaktur   : Makruf/Pendim 0716/Demak

    demak jateng tni kodim 0716/demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Desa Turitempel tinjau lokasi sungai...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pembangunan , Kodim 0716/Demak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami