Babinsa Sampara Komsos Bersama Plh Sekretaris Desa Karangsono

    Babinsa Sampara Komsos Bersama Plh Sekretaris Desa Karangsono
    Dengan Komsos diharapkan seorang Babinsa akan mengetahui tentang kondisi sosial masyarakatnya

    DEMAK - Guna menunjang tugas di wilayah binaan, Babinsa Koramil 12/Mranggen Serda Ahmad Muslih melaksanakan Komsos bersama Plh Sekretaris Desa (Sekdes), bertempat di Kantor Balai Desa Karangsono Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.Rabu (1/2/2023).

    Danramil 12/Mranggen Kapten Arm Sukartiyo menyampaikan “Komsos merupakan suatu kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Babinsa guna dapat memberdayakan aparat Desa maupun warga sebagai rekan kerja di wilayah binaan, ” jelas Danramil.

    “Sehingga mengetahui perkembangan wilayah Binaan karena dari Babinsa tersebut akan bisa lebih mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat, ” ujarnya.

    Dalam komsosnya, Babinsa Serda Ahmad Muslih kali ini membahas tentang pendataan jumlah penduduk yang baru untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang sebagai kelengkapan data penduduk yang ada di wilayah binaannya.

    “Karena dengan Komsos diharapkan seorang Babinsa akan mengetahui tentang kondisi sosial masyarakatnya, sekaligus untuk mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan, ” imbuh Babinsa.

    “Sudah menjadi kewajiban untuk selalu mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang terjadi di desa binaan untuk dicarikan solusinya, ” pungkasnya.

    Redaktur   : Makruf/Pendim 0716/Demak

    demak jateng tni kodim 0716/demak
    Muhammad Makruf

    Muhammad Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Empati Babinsa Takziah Warga di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Keakraban, Babinsa TempuranLaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami